Mahar Mahar adalah; اْلعِوَضُ الْمُسَمَّى فِيْ عَقْدِ النِّكَاحِ وَمَا قَامَ مَقَامَهُ Artinya: ‘Iwadh yang disebutkan dalam akad nikah atau sesuatu yang mewakili ‘Iwadh tersebut. Bahasa Arab mengenal delapan lafadz yang semuanya bermakna mahar atau maskawin yaitu; الْمَهْرُ (Mahr), الصِّدَاقُ (Shidaq), النِّحْلَةُ (Nihlah), الْفَرِيْضَةُ (Faridhoh), الأَجْرُ (Ajr), الْعُقْرُ (Uqr), الْحِبَاءُ (Hiba’), dan الْعَلاَئِقُ (Ala’-iq) atau اْلعَلِيْقَةُ [...]
Arsip untuk April, 2008
Buat yang Mau Nikah
Diposkan dalam ilmu pada April 3, 2008 | 1 Komentar »
Sholat Jum’at
Diposkan dalam ilmu pada April 3, 2008 | Tinggalkan sebuah Komentar »
Sholat Jum’at 1.hukum; fardlu ain bagi laki-laki baligh Tidak wajib bagi; budak, wanita, anak, orang sakit, musafir, orang gila 2.syarat sah; -dilaksanakan ditempat menetap -berjamaah -dikerjakan waktu dhuhur -didahului dua khutbah 3.rukun dua khutbah -bertahmid -bershalawat -bersyahadat -berwasiat -bertilawah -berdoa untuk kaum muslimin 4.syarat dua khutbah -dilakukan setelah matahari bergeser dr tengah langit -khatib berdiri [...]